SEMARANG– Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mengeluarkan model terbaru plat nomor polisi kendaraan sejak sebulan lalu. Model terbaru plat ini berdesain lebih minimalis dan modern serta diperbersar 4-5 sentimeter.
“Untuk yang baru ada penambahan ukuran 4 sampai 5 sentimeter lebih panjang dan di pinggirnya ada garis putih,” kata Petugas plat nomor Samsat II Banyumanik, Bpk, Jumadi, Jumat (20/5/2011),
Menurut Jumadi, Hal ini terjadi lantaran jumlah kendaraan yang semakin banyak sehingga kombinasi huruf dua digit belakang nyaris telah terpakai semua.
“Untuk plat nomor lama space-nya tidak lagi muat, makanya dilakukan perpanjangan sedikit dan ini mulai dilakukan sebulan lalu. Ukurannya pun ada ketentuan,” ungkapnya.
Perubahan model ini berlaku di seluruh Indonesia , bukan hanya di Semarang saja. Terlihat pada plat nomor baru ujungnya lebih tumpul, tidak lancip, dan tidak memiliki garis di tengahnya. Pada saat pergantian ukuran plat nomor, kata Jumadi, ada pergantian alat sehingga ada keterlambatan dalam pembuatannya. “Tapi sekarang tidak sudah normal,” katanya
Tapi tidak semua pemilik kendaraan setuju salah seorang ada yang komplain karena harus memodifikasi kembali tempat palt nomor dalam kendaraannya untuk bisa memasang plat baru ini, bahkan harus mengeluarkan biaya lebih untuk memodifikasinya karena ini barang baru pilihan saya hanya bisa menekuknya
karena terlalu lebar tidak muat.
karena terlalu lebar tidak muat.